ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PBB P2 SEBELUM DAN SESUDAH PERALIHAN ANGGARAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
Keywords:
Efektivitas, Kontribusi, PBB p2, Pendapatan Asli Daerah (PAD))Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) sebelum dan setelah pengalihan serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai tahun 2011 – 2013 dan tahun 2018-2020. Hasil analisis menunjukkan tingkat efektivitas penerimaan PBB P2 tahun 2011-2013 tergolong tidak efektif. Sedangkan tahun 2018 dan 2020 tergolong cukup efektif, serta tahun 2019 tergolong kurang efektif. Hasil analisis kontribusi PBB P2 terhadap Pendapatan Asli Daerah tahun 2011 – 2013 dan tahun 2018-2020 menunjukkan bahwa kontribusinya sangat kurang.
References
Christi K, Runtu, Walandouw. 2017. Analisis Tingkat Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Sebelum dan Sesudah Dialihkan Menjadi Pajak Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12 (2), 2017, 625-635.
Halim, A. (2004). Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah (edisi revisi). Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN.
Handoko P, Sri. 2013. Analisis Tingkat Tingkat Efektivitas Pajak Daerah Sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak. diakses tanggal 14 Juli 2022dari http://jurnal.untan.ac.id/in-dex.php/JEDA2/article/view/1361
Kurnia Y, Mutia.2021. Potensi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Desa Bangka Lelak Kabupaten Manggarai. Jurnal Akuntansi:Transparansi dan Akuntabilitas, Maret 2021, Vol 9No 1 Hal. 73-87
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. ANDI Yogyakarta
Pedoman umum pengelolahan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.2014. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.